Kamis, 12 Desember 2013

Implikasi untuk praktek

Dalam pedagogi atau konsep pendidikan konvensional, karena berpusat pada materi pembelajaran (Subject Matter Centered Orientation) maka implikasi yang timbul pada umumnya peranan guru, pengajar, pembuat kurikulum, evaluator sangat dominan. Pihak murid atau peserta belajar lebih banyak bersifat pasif dan menerima. Paulo Freire, menyebutnya sebagai "Sistem Bank" (Banking System). Hal ini dapat terlihat pada hal-hal sebagai berikut:
  • Penentuan mengenai materi pengetahuan dan ketrampilan yang perlu disampaikan yang bersifat standard dan kaku.
  • Penentuan dan pemilihan prosedur dan mekanisme serta alat yang perlu (metoda & teknik) yang paling efisien untuk menyampaikan materi pembelajaran.
  • Pengembangan rencana dan bentuk urutan (sequence) yang standard dan kaku
  • Adanya standard evaluasi yang baku untuk menilai tingkat pencapaian hasil belajar dan bersifat kuantitatif yang bersifat untuk mengukur tingkat pengetahuan.
  • Adanya batasan waktu yang demikian ketat dalam "menyelesaikan" suatu proses pembelajaran materi pengetahuan dan ketrampilan.
Dalam andragogi, peranan guru, pengajar atau pembimbing yang sering disebut dengan fasilitator adalah mempersiapkan perangkat atau prosedur untuk mendorong dan melibatkan secara aktif seluruh warga belajar, yang kemudian dikenal dengan pendekatan partisipatif. Dalam  proses belajarnya melibatkan elemen-elemen:
  • Menciptakan iklim dan suasana yang mendukung proses belajar mandiri.
  • Menciptakan mekanisme dan prosedur untuk perencanaan bersama dan partisipatif.
  • Diagnosis kebutuhan-kebutuhan belajar yang spesifik.
  • Merumuskan tujuan-tujuan program yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan belajar.
  • Merencanakan pola pengalaman belajar.
  • Melakukan dan menggunakan pengalaman belajar ini dengan metoda dan teknik yang memadai.
  • Mengevaluasi hasil belajar dan mendiagnosis kembali kebutuhan-kebutuhan belajar, sebagai sebuah proses yang tidak berhenti.
Oleh karena itu, dalam memproses interaksi belajar dalam pendidikan orang dewasa, kegiatan dan peranan fasilitator bukanlah memindahkan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta pelatihan. Peranan dan fungsi fasilitator adalah mendorong dan melibatkan seluruh peserta dalam proses interaksi belajar mandiri, yaitu proses belajar untuk memahami permasalahan nyata yang dihadapinya, memahami kebutuhan belajarnya sendiri, dapat merumuskan tujuan belajar, dan mendiagnosis kembali kebutuhan belajarnya sesuai dengan perkembangan yang terjadi dari waktu ke waktu. Dengan begitu maka tugas dan peranan fasilitator bukanlah memaksakan program atau kurikulum dari atas atau dari NGO  yang dibuat di balik meja –yang berjarak/terlepas – dari  kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi peserta belajar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar